I. TAHAP PERTAMA
Konsultasi awal (konsultasi mengenai jasa arsitek). Klien memberikan data-data yang diperlukan (via email ke zulfazilla@yahoo.com ) berupa:Ukuran/dimensi tanah (fotocopy/softcopy/hasil scanner GS/Denah tanah), Kebutuhan ruang, Lokasi, dan Rencana Batasan Dana maximal untuk pembangunan. Kami merekomendasikan untuk memberikan informasi batasan pendanaan pembangunan (uang maximal yang disediakan untuk membangun, agar kami tidak membuat desain yang berlebihan atau justru kurang optimal). Semakin jelas klien memberikan deskripsi, semakin mudah bagi kami untuk memahami keinginan klien.
Pembayaran Tahap I / DP sebesar 50%. Jika Klien menyetujui penawaran, maka klien akan membayar DP 50% dari total biaya. Start Konsep Denah= Konsultasi denah adalah sebuah konsep yang sangat penting dalam suatu desain bangunan karena denah inilah yang akan dijadikan acuan utama oleh semua tim arsitek dan sipil, Revisi denah dipersilakan hingga klien merasa puas atau maximal 3x . Setelah konsep denah disetujui, selanjutnya adalah pembuatan 3D Model dan Gambar Kerja (masuk ke tahap 2).
II. TAHAP KEDUA
Klien melakukan Pembayaran Tahap II / Pelunasan dari total biaya desain untuk pembuatan:
Penyerahan File final yang akan diberikan adalah:
1 Jilid Print Output, file JPEG 3D, file PDF Gbr Teknis, file AutoCad gambar teknis, PDF RAB. Jika semua file sesuai kontrak sudah diterima oleh Client maka tahap Desain dinyatakan telah selesai atau finish.
0 Response to "PANDUAN PROSEDUR PEMESANAN JASA DESAIN RUMAH"
Post a Comment